Latar Belakang

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

      Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa dipahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekadar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan. Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. “Petani” adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh “petani tembakau” atau “petani ikan”. Pelaku budidaya hewan ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.

         Berdasarkan PP No. 18/1999 Jo. PP 85/1999 Limbah didefinisikan sebagai  sisa atau buangan dari suatu usaha atau kegiatan manusia. Limbah pertanian atau sering disebut Crop Residue adalah bahan organik yang berasal dari bagian tanaman pertanian seperti bagian pucuk, daun, batang, akar, hingga produk tanaman tersebut yang masih tersisa setelah dipanen. Limbah pertaniana mudah mengalami pengomposan (Dekomposisi) dengan bantuan mikroorganisme pengurai (Dekomposer), karena tersusun dari senyawa- senyawa oraganik. Dalam usaha pertanian selalu  dihasilkan limbah yang berupa padat, cair, dan gas. Petani kita sering membuangnya sehingga menimbulkan pencemaran dan polusi terhadap lingkungan dan ekosistem baik pada air, tanah, udara hingga makhluk hidup lain. Untuk petani yang memiliki ternak mungkin masih dijadikan sumber pakan bagi ternak mereka terutama untuk jenis ternak ruminansia baik besar atau kecil meakipun tanpa harus diolah.

         Pengolahan merupakan suatu usaha pemanfaatan kembali sesuatu hal yang pada mulanya tidak berguna lagi. Sedangkan Pengolahan limbah pertanian yaitu suatu usaha pemanfaatan kembali sisa-sisa hasil pertanian atau hasil sampingannya dengan cara fisik, kimiawi atau biologis. Pengolahan setiap limbah pertanian tidak sama karena metode, prinsip hingga teknik yang digunakan selama proses pengolahan limbah pertanian harus disesuaikan dengan sifat-sifat dari limbah pertanian tersebut sehingga sering kali pengembangan dan penerapan system pengolahan limbah pertanian tidak berjalan dengan lancar.

        Silase merupakan salah satu pengolahan limbah pertanian menjadi bahan pakan ternak. Silase adalah salah satu cara pengawetan sekaligus peningkatan kandungan nutrisi dari suatu bahan yang kondisi masih segar (kadar air masih tinggi) dan difungsikan sebagai pakan ternak. Namun, dalam penerapan dan pengembangan di masyarakat masih menemui banyak kendala dikarenakan kurangnya peningkatan sumber daya manusia dalam ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga program pembuatan silase di masyarakat kurang diminati dan ditekuni bahkan dianggap membuang-buang waktu.

 1.2 Rumusan Masalah

        Beberapa tahun belakangan ini isu-isu mengenai IPTEK pengolahan limbah pertanian sebagai pakan ternak telah meyebar luas di berbagai media ( elektronik , massa dan cetak ). Namun, tidak banyak masyarakat yang mendapatkan dampak dari perkembangan pengolahan limbah pertanian tersebut karena kurangnya tenaga pengajar di bidang penyuluhan pertanian seperti di desa Oro-oro Ombo Kecamatan Batu. Panen raya merupakan suatu kondisi dimana di waktu yang sama seluruh tanaman pertanian menghasilkan produk ( Panen ). Hal ini menyebabkan jumlah limbah dan hasil samping pertanian meningkat pesat. Kurang kemampuan masyarakat dalam mengolahnya menyebabkan limbah tersebut harus dibuang. Seharusnya Jika masyarakat memiliki kemampuan di bidang IPTEK pengolahan limbah pertanian maka limbah pertanian tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pakan yang bernutrisi bagi ternak dalam upaya penggemukan sehingga efisiensi pemanfaatan limbah pertanian  dan penggemukan ternak menjadi lebih baik.

1.3 Tujuan

  1. Mengurangi jumlah limbah dan hasil samping pertanian yang dibuang di desa Oro-oro Ombo.
  2. Menginfomasikan ilmu pengetahuan dan teknologi mengenai pengolahan limbah pertanian pada masyarakat desa Oro-oro Ombo.
  3. Mengaplikasikan konsep pembuatan silase dari limbah pertanian.

1.4 Manfaat

  1. Masyarakat di desa Oro-oro Ombo tidak lagi membuang limbah dan hasil samping pertanian.
  2. Masyarakat di desa Oro-oro Ombo mengetahui, memahami, dan menerima ilmu pengetahuan dan teknologi pengolahan limbah pertanian.
  3. Masyarakat di desa Oro-oro Ombo mampu menerapkan konsep pembuatan silase dari limbah pertanian secara mandiri.

 

Referensi

https://id.wikipedia.org/wiki/Pertanian

https://www.academia.edu/8225265/Pertanian_adalah_kegiatan_pemanfaatan_sumber_daya_hayati_yang_dilakukan_manusia_untuk_menghasilkan_bahan_pangan

https://id.wikipedia.org/wiki/Limbah

http://limbahb3-limbahb3.blogspot.co.id/

http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:tvOr3IV7i44J:www.bpkp.go.id/uu/filedownload/4/67/1245.bpkp+&cd=2&hl=id&ct=clnk

http://dicka-wibawa.blogspot.co.id/2012/03/pengertian-limbah-pertanian.html

http://hanyasipemimpi.blogspot.co.id/2013/11/v-behaviorurldefaultvmlo_13.html

http://erinusmosipinginlepas.blogspot.co.id/2010/10/definisi-limbah-adalah-kotoran-atau.html

http://saungrabbit.blogspot.co.id/2013/10/pakan-silase-untuk-ternak.html

http://dokumen.tips/documents/pembuatan-silase-55a9312b4309c.html